Selasa, 19 September 2017

MEMBANGUN BUDAYA TERTIB LALU LINTAS

STMIK Pringsewu – Sabtu (11/6), “Membangun Budaya Tertib Lalu Lintas” merupakan salah satu materi di program orientasi studi pendidikan tinggi (POSDIKTI) STMIK Pringsewu diisi langsung oleh Bripka Yuliansyah Idrus selaku Banit Pendidikkan dan rekayasa Satlantas Polres Tanggamus. Beliau sangat bahagia diberikan kesempatan untuk memberikan materi “membangun budaya tertib lalu lintas” dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada STMIK .

Yuliansyah mengatakan, membangun budaya tertib lalu lintas dari mahasiswa dapat menjadi contoh bagi masyarakat bagaimana berlalulintas yang baik dan terhindar dari kecelakaan. Selaku mahasiswa STMIK Pringsewu harus selalu mendukung keselamatan berlalulintas khususnya bagaimana berkendaraan yang baik dan memperhatikan rambu-rambu dan aturan lalulintas. Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, dan kita tidak bosan-bosan memberikan penyuluhan kepada para pelajar dari sampai jenjang perguruan tinggi”, jelasnya.
Ditambahkan Nur Aminudin, M.T.I (Wakil Ketua III) mengatakan, “Membangun Budaya Tertib Lalu Lintas” bertujuan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada para mahasiswa sehingga dapat mengurangi volume kecelakaan yang terjadi di jalan raya, ucapnya. (*na)


160 MAHASISWA BARU MENGIKUTI POSDIKTI 2016 GEL. II

Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Startech (STMIK Pringsewu) Dr. H. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt secara resmi membuka pelaksanaan Program Orientasi Pendidikan Tinggi (POSDIKTI) mahasiswa baru Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu Tahun Akademik 2016/2017 pada hari kamis (3/11) di Auditorium STMIK Pringsewu yang ditandai dengan penyematan tanda peserta POSDIKTI Gelombang II.


Dalam sambutannya, Beliau berharap mahasiswa baru dapat menjadi mahasiswa yang mampu untuk menerapkan nilai-nilai yang berbudi luhur dalam setiap sendi-sendi kehidupan, beliau juga mengatakan ini merupakan hari bersejarah bagi semua calon mahasiswa baru, karena hari ini merupakan hari dimulainya acara Program Orientasi Studi Pendidikan Tinggi (POSDIKTI) gelombang II untuk STMIK Pringsewu yang ada di Yayasan Pendidikan Startech. POSDIKTI STMIK Pringsewu merupakan kelengkapan non-struktural pada kampus, posdikti berfungsi sebagai orientasi bagi mahasiswa baru untuk memasuki dunia perguruan tinggi yang berbeda dengan belajar di sekolah lanjutan, Mahasiswa baru dapat berkomunikasi dengan civitas akademika, bertujuan membekali mahasiswa baru agar mengenal dan mengetahui lingkungan pembelajaran di perguruan tinggi serta memahami proses penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi yakni proses menyeluruh yang menyangkut studi, peraturan-peraturan dalam menempuh studi, serta berorganisasi dan berinteraksi dengan lingkungan. Dengan demikian POSDIKTI merupakan salah satu upaya untuk membekali mahasiswa baru sebelum menempuh proses perkuliahan. POSDIKTI mempunyai peran yang sangat penting bagi penyiapan proses perkuliahan yang sesungguhnya di pendidikan tinggi, Selain itu, melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat mulai memahami, menghayati dan mengamalkan aturan-aturan yang berlaku di kampus.
Pembukaan POSDIKTI tersebut dihadiri oleh Ketua STMIK Pringsewu (Hj. Rita Irviani, M.M), Wakil Ketua I (E. Yunaeti A, M.T.I), Wakil Ketua II (Kasmi, M.M), Wakil Ketua III (Nur Aminudin, M.T.I), Kaprodi S-1 (Tri Susilowati, M.T.I), bapak/ibu dosen STMIK Pringsewu serta jajaran “Kabinet Hasanah Potensi” BEM STMIK Pringsewu.


sumber : https://stmikpringsewu.ac.id/160-mahasiswa-baru-mengikuti-posdikti-2016-gel-ii/

PELATIHAN TPA – TOEFL

Selasa (25/4), menyelenggarakan pelatihan TPA dan TOEFL untuk dosen STMIK Pringsewu. Pelatihan tersebut diikuti seluruh dosen STMIK Pringsewu, yaitu dari PS. Sistem Informasi, Manajemen Informatika. Kegiatan ini dilaksankan di Kampus STMIK Pringsewu Jl. Wisma Rini No. 09 yang mengambil tempat di Lt. II Aula STMIK Pringsewu. Sebagai narasumber pelatihan tersebut yaitu : 1. Dr. H. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., CA., 2. Dr. Tulus Suryanto, M.M., CA., 3. Miswan Gumanti, MBA.
Mutu perguruan tinggi, salah satunya ditentukan oleh kualitas dosen pengajar. Untuk mengetahui kualitas dosen, standar penilaiannya adalah kepemilikan sertifikasi dosen (Serdos). Sertifikasi dosen (Serdos) adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen. Program ini merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya.
Sertifikasi dosen tersebut merupakan bagian dalam peningkatan great atau kualitas kampus. Sertifikasi dosen juga dihajatkan sebagai tuntutan kompetensi pendidik atau ilmuan. Sertifikasi dosen tersebut sangat membantu prodi-prodi tempat bernaung dosen-dosen STMIK Pringsewu. Dosen-dosen yang mendapatkan serdos tersebut akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat setiap bulannya sesuai dengan pangkat atau golongannya.


MAHASISWA STMIK PRINGSEWU GELAR SEMINAR UNDANG-UNDANG ITE

PRINGSEWU – Mahasiswa STMIK Pringsewu menggelar seminar terkait Undang-Undang ITE No 19/2016 di Auditorium Lt. II STMIK Pringsewu, Sabtu (4/3), Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I (E. Yunaeti A, M.T.I), Wakil Ketua III (Nur Aminudin, M.T.I), Ka. LPPM (M. Muslihudin, M.T.I) serta bapak/ibu Dosen STMIK Pringsewu.
Dalam acara seminar tersebut menghadirkan sebagai narasumber AKBP. DR. I Ketut Seregig, S.H., M.H dari Polda Lampung.
Dalam sambutannya, sekaligus membuka acara seminar tersebut, Nur Aminudin, M.T.I mengingatkan kepada mahasiswa STMIK Pringsewu untuk selalu hati-hati dalam mengunggah informasi apapun dalam media sosial, sebab salah dalam berpendapat di medsos dapat berujung pada ancaman hukuman. Teknologi untuk memenuhi kebutuhan manusia memang sangat berdampak positif dan luas, tapi juga dapat dimanfaatkan untuk merugikan pihak-pihak tertentu,” katanya.
Menurutnya, kebebasan berpendapat memang menjadi bagian dari hak asasi manusia, namun kebebasan harus disertai dengan tanggung jawab. Dikatakannya, sejak diberlakukannya UU ITE , kehadirannya menuai pro dan kontra karena beberapa pasal berpotensi dapat menjerat pengguna internet terutama media sosial dalam kaitanya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita perlu memahami UU ITE supaya kita bisa memanfaatkannya sesuai dengan peran yang ada, kalau tidak nantinya, bisa-bisa menabrak aturan dan bermasalah dengan hukum.
Mahasiswa STMIK Pringsewu untuk membingkai ilmu pengetahuan di era elektronik/digital dalam perspektif hukum, moral dan agama.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dipergunakan untuk hal-hal yang positif, dipergunakan oleh orang-orang yang mampu bersyukur, artinya bagaimana kita menggunakan seluruh potensi itu untuk kebaikan dan kemuliaan, salah satu diantaranya adalah sebagai guide, bagaimana kita menempatkan media sosial itu dalam kerangka moral, salah satunya adalah sebagai penunjang pembangunan, ujarnya.
Sebaik apapun UU ITE dibuat, tak akan berpengaruh tanpa adanya kesadaran hukum dari masyarakat, kita perlu bijak dalam menggunakan media sosial, ucapnya.
Dilanjutkan serah terima cindera mata oleh Wakil Ketua I (E. Yunaeti A, M.T.I) kepada Narasumber dalam seminar nasional (AKBP. I Ketut Seregig, S.H., M.H)

Dalam seminar tersebut, AKBP. I Ketut Seregig, S.H., M.H mengatakan, media sosial memberi kesempatan seluas-luasnya kepada jejaring sosial atau pada siapapun untuk berpendapat. Misalnya Lewat kicauan di Twitter, status di Facebook, ataupun video di Youtube, pengguna bebas menyatakan dan menulis apa saja pada media yang mereka inginkan.
Tetapi jangan lupa, dengan ancaman hukum terhadap aktivitas di internet tetap ada. Keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 310 Ayat (1) juga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pada dasarnya menjadi rambu-rambu dalam interaksi sosial melalui media internet.
UU ITE mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui media internet. Sementara dalam KUHP, khususnya Pasal 310 Ayat (1), juga diatur masalah pencemaran nama baik. Ucapnya. (*na)


STMIK PRINGSEWU – SEMINAR BEDAH BUKU APSI

Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu menyelenggarakan acara Seminar dan Bedah Buku “Analisis Perancangan Sistem Informasi”, bertempat di Auditorium lantai II STMIK Pringsewu. Jum’at (30/9)
Bedah buku tentu sangat berkaitan dengan dunia tulis menulis. Menulis merupakan sebuah kegiatan intelektualitas yang sangat bermanfaat bagi penulis atau pembaca.
Dengan menulis kita bisa menuangkan isi pikiran kita terhadap sesuatu. Dengan menulis kita bisa berekspresi dengan bebas terkait keilmuan yang berkembang. Sehingga bisa dikatakan sebuah karya tulisan sebagai perwakilan ekspresi dari pemikiran sang penulis untuk ditransfer kepada semua pembaca dimanapun berada.
Hadir dalam acara bedah buku tersebut, Wakil Ketua I (E. Yunaeti A, M.T.I), Wakil Ketua III (Nur Aminudin, M.T.I), Ka. LPPM (M. Muslihudin, M.T.I), Ka. SDM (Dedi Irawan, M.E.Sy), Kaprodi Manajemen Informatika (Oktavianto, M.T.I), tidak ketinggalan Bapak dan Ibu dosen dilingkungan STMIK Pringsewu.
Dalam sambutannya Nur Aminudin, M.T.I (Wakil Ketua III) STMIK Pringsewu mengatakan, Analisis dan perancangan sistem adalah suatu pendekatan yang sistematis untuk mengidentifikasi masalah, peluang dan tujuan, mengidentifikasi arus data dan arus informasi, merancang sistem informasi. Dengan dilaksanakan seminar bedah buku tersebut diharapkan mahasiswa memahami konsep dasar Analisa dan perancangan Sistem Informasi, mahasiswa memahami pentingnya fase Analisa dan desain dalam pembangunan sebuah sistem informasi, mahasiswa memahami peran seorang system analyst, mahasiswa memahami penyebab terbesar gagalnya proyek sistem informasi, yang akan di kupas oleh penulisnya Oktavianto, M.T.I & M. Muslihudin, M.T.I, ucapnya sekaligus membuka acara seminar bedah buku tersebut.


STMIK PRINGSEWU GELAR PERLOMBAAN HUT RI KE-72

Dalam rangka memperingati HUT ke-72 Negara Kesatuan Republik Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi dan Manajemen Informatika STMIK Pringsewu melaksanakan kemeriahan Hut Kemerdekaan Ke 72 RI di Kampus STMIK Pringsewu, mahasiswa merayakan HUT Kemerdekaan ke 72 RI dengan cara menggelar bermacam lomba yang diikuti oleh mahasiswa STMIK Pringsewu dari prodi Sistem Informasi dan Manajemen Informatika, Senin (21/8)
Perlombaan yang digelar di halaman kampus, merupakan tahap dari serangkaian kegiatan yang sudah direncanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa, kegiatan perlombaan ini diharapakan dapat menjadi ajang silahturahmi antar mahasiswa.
Acara berlangsung penuh keakraban dan keceriaan. Tidak ada batas dan pembeda antara mahasiswa. Semua larut dalam suasana kemeriahan HUT RI. Selain itu juga agar perlombaan ini lebih menjaga kebersamaan dan juga diharapkan lomba ini menjadi refresing dan manfaatkan untuk bergembira bersama.


SERAH TERIMA MAHASISWA KKN STMIK & STIT PRINGSEWU

STMIK PRINGSEWU – Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja nyata (KKN) STMIK & STIT Pringsewu yang menempati lokasi di 40 pekon di wilayah Kabupaten Pringsewu, Pada hari senin 25 Juli 2016 telah diadakan serah terima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STMIK & STIT Pringsewu Tahun Akademik 2015/2016 yang dilaksanakan di Pendopo Pringsewu.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pringsewu H. Sujadi beserta jajaran SKPD di Kabupaten Pringsewu, Ketua DPRD Pringsewu (Ilyasa), unsur-unsur Muspida, camat, dan kepala pekon, Ketua Yayasan Dr. H. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., CA., adapun perwakilan dari STMIK & STIT Pringsewu yang juga hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua STMIK Pringsewu Hj. Rita Irviani, M.M. Ketua STIT Pringsewu Sri Hartati, M.T.I., Ketua Palaksana KKN, Seluruh DPL KKN T.A 2015/2016; serta 423 mahasiswa/i peserta KKN STMIK & STIT Pringsewu.
Dalam sambutannya, Ketua pelaksana Kuliah Kerja Nyata (Sudewi, M.M) mengatakan, Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu kegiatan intrakurikuler wajib yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. KKN juga merupakan wahana penerapan serta pengembangan ilmu dan teknologi, dilaksanakan di luar kampus dalam waktu, mekanisme kerja, dan persyaratan tertentu.
Oleh karena itu, KKN diarahkan untuk menjamin keterkaitan antara dunia akademik-teoritik dan dunia empirik-praktis. Dengan demikian akan terjadi interaksi sinergis, saling menerima dan memberi, saling asah, asih, dan asuh antara mahasiswa dan masyarakat. Melalui KKN mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dan bekerja dalam kegiatan pembangunan masyarakat sebagai wahana penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mahasiswa yang mengikuti KKN tahun 2016 ini sebanyak 423 orang, 385 orang dari STMIK Pringsewu terdiri dari :
Laki-Laki : 173
Perempuan : 212
Sedangkan 38 orang dari STIT Pringsewu terdiri dari :
Laki-Laki : 13
Perempuan : 25
Mereka akan dibimbing oleh 30 dosen pembimbing dan memberi arahan dalam penyusunan program maupun kegiatan dilapangan. Mahasiswa yang mengikuti KKN tersebar di 40 pekon di 9 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Sementara Ketua Yayasan Dr. H. Fauzi menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu atas sambutan yang begitu hangat kepada seluruh civitas akademika STMIK & STIT Pringsewu dalam kaitannya dengan kegiatan KKN T.A 2015/2016.
Terkait dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata, beliau berpesan kepada seluruh mahasiswa KKN T.A 2015/2016 agar memberikan yang terbaik bagi pekon di mana saudara/i ditempatkan, sehingga tujuan dari pelaksanaan KKN dapat tercapai.
Bupati Pringsewu H. Sujadi dalam sambutanya mengatakan ini adalah awal yang baik dan akan semakin baik dari sisi kwantitas serta kwalitas. “KKN satu bagian yang tak terpisahkan dari proses gelar sarjana dan bagian dari pada 40 hari yang akan dilaksana pada hari hari berikutnya, untuk itu laksanakan dengan sebaik baiknya,” Singkatnya.